PEMKAB SOLOK KEMBALI MENDAPATKAN OPINI WTP DARI BPK RI UNTUK YANG KEEMPAT KALI BERTURUT-TURUT

By Badan Keuangan Daerah 10 Mei 2021, 08:59:25 WIB Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi S.E., M.Si., Ak., kepada Bupati Solok H. Epyardi Asda M.Mar. via Zoom online, Jum’at (07/05/2021).

Saat menerima opini WTP ini, Bupati Solok turut didampingi Asisten 2, Medison, Kepala Badan Keuangan Daerah, Editiawarman, dan Inspektur Daerah, Hermantias.

Baca Lainnya :

 “Terlepas dari capaian yang sudah diperoleh oleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa hal permasalahan yang terkait dengan kelemahan sistem pegendalian internal  dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, permasalahan-permasalahan tersebut perlu untuk segera ditindaklanjuti” ungkap Yusnadewi.

 

Sebelum menutup vidcon Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat mengingatkan kembali atas persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dalam lima tahun terakhir untuk Kabupaten Solok yang masih berkisar 70,49%. Target tindak lanjut ini diharapkan mencapai minimal 80%. Yusnadewi berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dapat mempercepat hasil tindak lanjut ini dan telah disiapkan aplikasi SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut) untuk mempermudah Pemerintah Daerah melakukan update tindak lanjut temuan BPK untuk LHP tahun 2017 ke atas.

Perolehan opini WTP dari BPK ini tentunya tidak lepas dari hasil kerja sama dan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Solok. Diharapkan ke depannya Pemerintah Kabupaten Solok dapat terus mempertahankan prestasi ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment