- Launching dan Sosialisasi Sistem Aplikasi Gaji Berbasis Web
- RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD TA 2022
- BKD BESERTA TIM TAPD ANTUSIAS MENYIAPKAN RANPERBUP STANDAR HARGA SATUAN BIAYA 2023
- Rapat Pembahasan tentang Perbub Standar Satuan Harga (SSH)
- Silahturahmi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Pengusaha Rumah Makan Yang Berada Di Ka
- RAPAT KOORDINASI TP2DD
- Buku Saku Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
- PEMKAB SOLOK KEMBALI MENDAPATKAN OPINI WTP DARI BPK RI UNTUK YANG KEEMPAT KALI BERTURUT-TURUT
- PEMBAHASAN PERBUP TENTANG STANDAR BIAYA SIPD TAHUN 2021 (SSH, SBU, HSPK DAN ASB)
- Pemeriksaan Swab di Lingkungan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok
Rapat Pembahasan tentang Perbub Standar Satuan Harga (SSH)
Standar Satuan Haraga (SSH) Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Badan Keuangan Daerah dengan Fungsional Perencana SKPD se Kabupaten Solok
Arosuka - Badan Keuangan Daerah melaksanakan Pembahasan Perbub Standart Satuan Harga (SSH) dengan Fungsional Perencana SKPD se Kabupaten Solok pada Selasa (12/7/2022) di ruangan rapat BKD Kabupaten Solok.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Keungan Daerah Kabupaten Solok, Bapak Indra Gusnady, SE, M.Si dan dilanjutkan Pembahasaan oleh Kepala Bidang Pengelolaan barang Milik Daerah Bapak Multias, SE dengan Fungsional Perencana SKPD se-Kabupaten Solok.
Multias, SE menyampaikan terkait Perbub SSH tetang Pasal 4 yang berbunyi jika Harga pada SSH tidak sesuai dengan harga pasar maka harga akan merujuk pada Harga Pasar.
Selain itu Kasub Bidang Penatausahaan Barang Milik Daerah Bapak Syafrizal, SE.MM melanjutkan pembahasan tentang Persamaan Kode Rekening Barang dengan Koden Belanja.
Acara silahturahmi ini diakhiri dengan tanya jawab antara Badan Keuangan Daerah dengan Fungsional Perencana SKPD.