PERMENDAGRI NOMOR 90 TAHUN 2019 TTG KLASIFIKASI, KODEFIKASI, DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN

By Badan Keuangan Daerah 08 Jul 2020, 00:37:32 WIB Penyusunan Anggaran Daerah

Keterangan Gambar : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI, KODEFIKASI, DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN DAERAH





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 4 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment