- Launching dan Sosialisasi Sistem Aplikasi Gaji Berbasis Web
- RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD TA 2022
- BKD BESERTA TIM TAPD ANTUSIAS MENYIAPKAN RANPERBUP STANDAR HARGA SATUAN BIAYA 2023
- Rapat Pembahasan tentang Perbub Standar Satuan Harga (SSH)
- Silahturahmi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Pengusaha Rumah Makan Yang Berada Di Ka
- RAPAT KOORDINASI TP2DD
- Buku Saku Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
- PEMKAB SOLOK KEMBALI MENDAPATKAN OPINI WTP DARI BPK RI UNTUK YANG KEEMPAT KALI BERTURUT-TURUT
- PEMBAHASAN PERBUP TENTANG STANDAR BIAYA SIPD TAHUN 2021 (SSH, SBU, HSPK DAN ASB)
- Pemeriksaan Swab di Lingkungan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok
RAPAT PERSAMAAN PERSEPSI DALAM RANGKA PMPRB ONLINE
Pada tanggal 17 juni 2020, Sekretaris BKD, Anthony Saliza bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian BKD Kab. Solok, Darmiswarti dan staf, Sdr. Vivi Siswanti menghadiri rapat pembahasan PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kab. Solok. Berdasarkan S.E. MenPANRB Nomor 56 Tahun 2002, batas waktu penyampaian PMPRB secara daring (online) diperpanjang menjadi tanggal 30 Juni 2020 sehingga perlu dilakukan percepatan pengisian PMPRB yang dilakukan oleh para SKPD.
Penyampaian PMPRB digunakan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi secara mandiri oleh instansi pemerintah. Hal ini juga dilakukan untuk memperoleh informasi perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan.
BKD Kab. Solok termasuk sebagai salah satu peserta dari 9 (sembilan) SKPD yang diundang untuk menghadiri kegiatan dimaksud. Pada rapat tersebut dibahas beberapa hal yang menjadi pengungkit penilaian PMPRB Kab. Solok sehingga diharapkan nilai PMPRB Kab. Solok dapat meningkat dari sebelumnya bernilai CC menjadi minimal B. Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Aswirman dan didampingi oleh Inspektur, Hermantias. Intensnya rapat tersebut mengakibatkan rapat tersebut berlangsung cukup lama, mulai dari pukul 09.30 WIB berakhir pada pukul 16.00 WIB. Semoga dengan keuletan dari tim PMPRB dapat meningkatkan nilai PMPRB Kab. Solok sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Lainnya :
- BKD KAB. SOLOK KEMBALI MENDAPATKAN NILAI A UNTUK PENILAIAN SAKIP DARI INSPEKTORAT DAERAH0
- Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Melaksanakan Launching Pendapatan Daerah dengan NVA & Aplikasi4
- Kewajiban Pengeloalan Keuangan Tutup Buku Anggran 20190
- Penerapan PMK-139/...0
- Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Melalukan Monitoring Pilwana Serentak0