Kabupaten Solok Meraih Opini WTP Dari BPK RI Untuk Kedua Kalinya

By Badan Keuangan Daerah 23 Agu 2019, 22:00:09 WIB Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah

Keterangan Gambar : Bupati Solok dan Ketua DPRD Kab. Solok Ketika Menerima LHP Dari BPK RI Perwakilan Sumbar


Pada tanggal 24 Mei 2019, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat (BPK RI Perwakilan Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Solok dan Ketua DPRD Kabupaten Solok terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2018 yang telah diserahkan oleh Kabupaten Solok kepada BPK RI Perwakilan Sumbar.

Pemeriksaan oleh BPK tersebut didahului oleh pemeriksaan interim pada bulan Februari 2019 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada April 2019. Setelah pemeriksaan yang mendalam tersebut, pada tanggal 24 Mei 2019, BPK RI Perwakilan Sumbar memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah dibuat oleh Pemkab Solok dengan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP). WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan penyajian Laporan Keuangan yang akuntabel dan kredibel. Hal ini menandakan bahwa Kabupaten Solok telah menyajikan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang baik.

Ini merupakan kali kedua secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Solok menerima opini WTP dari BPK RI. Perjuangan berat telah dilakukan oleh Kabupaten Solok ketika meraih opini WTP pertama kalinya pada tahun 2018 kemarin yang mana permasalahan utama belum tercapainya WTP tersebut karena belum beresnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Kabupaten Solok. Permasalahan aset/BMD ini merupakan momok bagi Pemerintah Daerah. Hal ini terbukti dengan belum diraihnya opini WTP oleh Kota Bandung yang notabene telah banyak mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Gagalnya Kota Bandung meraih WTP sampai saat ini, tidak lain dan tidak bukan, karena permasalahan aset/BMD ini juga.

Baca Lainnya :

Semoga Kabupaten Solok dapat terus mempertahankan opini WTP dari BPK untuk tahun-tahun mendatang. (red-anthony saliza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment