- Launching dan Sosialisasi Sistem Aplikasi Gaji Berbasis Web
- RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD TA 2022
- BKD BESERTA TIM TAPD ANTUSIAS MENYIAPKAN RANPERBUP STANDAR HARGA SATUAN BIAYA 2023
- Rapat Pembahasan tentang Perbub Standar Satuan Harga (SSH)
- Silahturahmi Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Pengusaha Rumah Makan Yang Berada Di Ka
- RAPAT KOORDINASI TP2DD
- Buku Saku Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
- PEMKAB SOLOK KEMBALI MENDAPATKAN OPINI WTP DARI BPK RI UNTUK YANG KEEMPAT KALI BERTURUT-TURUT
- PEMBAHASAN PERBUP TENTANG STANDAR BIAYA SIPD TAHUN 2021 (SSH, SBU, HSPK DAN ASB)
- Pemeriksaan Swab di Lingkungan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok
Kabupaten Solok Meraih Opini WTP Dari BPK RI Untuk Kedua Kalinya
Keterangan Gambar : Bupati Solok dan Ketua DPRD Kab. Solok Ketika Menerima LHP Dari BPK RI Perwakilan Sumbar
Pada tanggal 24 Mei 2019, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat (BPK RI Perwakilan Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Solok dan Ketua DPRD Kabupaten Solok terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2018 yang telah diserahkan oleh Kabupaten Solok kepada BPK RI Perwakilan Sumbar.
Pemeriksaan oleh BPK tersebut didahului oleh pemeriksaan interim pada bulan Februari 2019 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada April 2019. Setelah pemeriksaan yang mendalam tersebut, pada tanggal 24 Mei 2019, BPK RI Perwakilan Sumbar memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah dibuat oleh Pemkab Solok dengan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP). WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan penyajian Laporan Keuangan yang akuntabel dan kredibel. Hal ini menandakan bahwa Kabupaten Solok telah menyajikan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang baik.
Ini merupakan kali kedua secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Solok menerima opini WTP dari BPK RI. Perjuangan berat telah dilakukan oleh Kabupaten Solok ketika meraih opini WTP pertama kalinya pada tahun 2018 kemarin yang mana permasalahan utama belum tercapainya WTP tersebut karena belum beresnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Kabupaten Solok. Permasalahan aset/BMD ini merupakan momok bagi Pemerintah Daerah. Hal ini terbukti dengan belum diraihnya opini WTP oleh Kota Bandung yang notabene telah banyak mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Gagalnya Kota Bandung meraih WTP sampai saat ini, tidak lain dan tidak bukan, karena permasalahan aset/BMD ini juga.
Baca Lainnya :
- UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA, HARI KEBANGKITAN NASIONAL, DAN HARI KEARSIPAN0
- Penutupan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan III di Lingkungan Pemerintah Kab. Solok1
- Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Membuka Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan IV Di Lingkung0
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok0
- Musrenbang Kabupaten Solok0
Semoga Kabupaten Solok dapat terus mempertahankan opini WTP dari BPK untuk tahun-tahun mendatang. (red-anthony saliza)