BKD Kab Solok Melakukan Inventarisasi BMD Secara Anti Mainstream

By Badan Keuangan Daerah 02 Jul 2020, 23:47:27 WIB Kesekretariatan
BKD Kab Solok Melakukan Inventarisasi BMD Secara Anti Mainstream

BKD Kab. Solok telah melakukan inventarisasi BMD yang berada dalam penguasaannya dengan cara yang berbeda dari SKPD lain. Inventarisasi yang dilakukan BKD Kab. Solok dilaksanakan dengan melabeli kembali BMD menggunakan kode barang berdasarkan Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah. Selain itu, BMD yang diinventarisasi tersebut difoto dan diinput ke dalam aplikasi agar setiap BMD nantinya dapat diidentifikasi oleh siapapun pengurus barangnya. Sebagai faktor pembeda lainnya adalah label BMD yang digunakan untuk menandai setiap BMD dimodifikasi sehingga setiap barang tersebut dapat diketahui di ruang mana BMD tersebut berada. Diharapkan dengan modifikasi tersebut, BMD yang keluar dari ruangannya dapat dikembalikan ke ruangan dimana barang tersebut tercatat. Pencatatan KIB pun juga disesuaikan dengan kode barang yang baru dan diperbaiki penomoran registernya sehingga diharapkan dengan inventarisasi ini menjadi momentum untuk pembenahan BMD yang lebih rapi dan tertib.

Sekretaris BKD Kab. Solok, Anthony Saliza, berharap dengan inovasi-inovasi yang telah dilakukan ini akan berujung kepada perbaikan pembenahan pengelolan BMD pada BKD Kab. Solok. Seperti kita ketahui, BMD masih dianggap marginal oleh sebagian orang, padahal BMD ini merupakan tulang punggung operasional SKPD sehari-hari. Pencatatan yang baik dan tertib tentu akan membawa kepada meningkatnya performa suatu pemerintah daerah karena aset/BMD mempunyai nilai yang cukup signifikan dalam Neraca Pemerintah Daerah. Mari Kita Benahi Barang Milik Daerah!!!




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment