SOSIALISASI APLIKASI SIKIPEG & SIMPEG DI BKD KABUPATEN SOLOK

By Badan Keuangan Daerah 12 Jul 2020, 17:10:32 WIB Kesekretariatan

Keterangan Gambar : Pegawai BKD Kab. Solok mengikuti pemaparan SIMPEG dan SIKIPEG dari Sekretariat BKD.


Melanjutkan rangkaian sosialisasi aplikasi-aplikasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok, pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020, Sekretariat BKD Kabupaten Solok telah melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi SIKIPEG dan juga sosialisasi aplikasi SIMPEG dengan peserta sosialisasi adalah para pegawai BKD Kabupaten Solok.

Pada acara sosialisasi yang diselenggarakan di ruang rapat BKD ini, dipaparkan mengenai detail penjelasan terkait aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pegawai (SIKIPEG). SIKIPEG merupakan aplikasi kepegawaian yang dapat diakses oleh para pegawai Pemkab. Solok terkait data kepegawaian antara lain : Data Profil Pegawai, Data Riyawat Pegawai (Jabatan, Golongan, Pendidikan, Pelatihan Teknis, Pelatihan PIM, Pelatihan Fungsional, Data Pasangan, Data Anak, penghargaan, Hukuman Disiplin, SKP dan PAK) dan Info Absensi Pegawai. Kemudian di dalam aplikasi SIKIPEG ini juga sudah menyediakan data pembanding antara SIKIPEG/SIMPEG Pemkab. Solok dengan SAPK yang di kelola oleh BKN Pusat. Pegawai yang bersangkutan dapat melihat datanya yang tersimpan di BKN, dan apabila menganggap data yang terdapat dalam SAPK kurang lengkap/salah dan ingin merubah data yang ada di SAPK tersebut, maka yang bersangkutan dapat mengajukan perubahannya melalui BKPSDM Kab. Solok.

Selain itu juga dijelaskan juga mengenai aplikasi SIMPEG, dimana aplikasi SIMPEG merupakan aplikasi kepegawaian yang digunakan oleh admin OPD yang berisi data-data semua pegawai di satuan OPD yang digunakan untuk mengelola data kepegawaian, di antaranya pengelolaan data pegawai (SIMPEG VS SAPK, Data Pegawai , DUK dan Bazzeting), Manajemen Jabatan, Manajemen Pensiun, Layanan Kepegawaian (Riwayat KGB, Pangkat dan Pensiun), Indek Prefesional dan statistik pegawai. Aplikasi SIMPEG sudah mengakomodir adanya notifikasi, antara lain, terkait pegawai yang akan naik pangkat, pensiun, kenaikan gaji berkala, dan yang akan berulang tahun. Pada aplikasi SIMPEG tersebut, juga telah disediakan menu untuk pengajuan pensiun sehingga sekretariat dapat langsung mencetak pengajuan pensiun tanpa mengetik manual terlebih dahulu. Selain itu, bezetting dan DUK juga telah dapat dicetak langsung melalui aplikasi SIMPEG.

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment