RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD TA 2022

BKD dengan PPK SKPD se-Kabupaten Solok

Arosuka - 15 & 18 Juli 2022

Rapat Penyusunan Laporan Relasisasi Semester Pertama APBD TA 2022 berlangsung selama 2 (dua) hari dengan menghadirkan PPK SKPD, Pengelola Barang dan Operator Komputer masing-masing SKPD se Kabupaten Solok

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) Menyampaikan Laporan Realisasi Semester Petama APBD dan Prognosis SKPD yang telah ditandatangani PPKD selaku BUD paling lambat 10 hari setelah Semester Pertama berakhir, kata Bapak Multias, SE Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

Ibuk Wazna Kemala, SE, Ak Sebagai Kepala Bidang Akuntasi dan Pelaporan Berharap dengan adanya rapat ini dapat membantu SKPD dalam Menyusun Laporan Realisasi Semester Pertama APBD pada SKPD Tahun 2022 dapat tersusun dengan baik dan tepat waktu yang sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020. 


Bagikan:

Berita Terkait

Semua Berita

Artikel Kategori: Perbendaharaan Keuangan Daerah

Lihat Semua

Artikel Kategori: Penyusunan Anggaran Daerah

Lihat Semua

Artikel Kategori: Pengelolaan Barang Milik Daerah

Lihat Semua